Pahami Masa Tunggu dalam Asuransi Kesehatan
Diterbitkan Pada August 2nd, 2018

Memiliki asuransi kesehatan akan sangat bermanfaat, khususnya bagi mereka yang rentan terhadap
gangguan kesehatan karena usia, lingkungan dan faktor lainnya. Jadi, rencana
membeli asuransi kesehatan untuk pribadi dan keluarga sudah wajib menjadi
prioritas utama.
Teliti Sebelum Membeli Produk Asuransi Kesehatan
Saat ini, berbagai
perusahaan asuransi menawarkan beragam kemudahan untuk membeli asuransi
kesehatan pribadi dan keluarga. Bahkan, Anda dapat membeli polis asuransi kesehatan hanya
dengan sekali “klik” menggunakan jari telunjuk Anda.
Namun, ada
beberapa hal yang perlu Anda perhatikan sebelum membeli, terutama mengenai ketentuan
seleksi risiko yang berhubungan dengan riwayat medis atau kondisi medis yang
telah ada sebelumnya (pre-existing
condition).
Hal ini berkaitan
erat dengan persyaratan dan ketentuan mengenai periode menunggu (waiting period) yang akan tercantum
dalam polis asuransi.
Sangat
penting bagi Anda untuk mengetahui dan memahami dengan jelas masa tunggu yang
tercantum dalam polis asuransi ketika Anda membeli asuransi kesehatan.
Jangan ragu
untuk kembali meminta penjelasan dari agen atau perusahaan asuransi yang
menawarkan asuransi kesehatan bagi Anda.
Masa Menunggu
Secara umum,
definisi masa tunggu (waiting period)
adalah jangka waktu tertentu yang harus dilalui terlebih dahulu sebelum manfaat
perlindungan asuransi dapat digunakan atau pembayaran klaim dapat dilakukan.
Masa tunggu
dalam konsep asuransi kesehatan adalah periode yang ditentukan dan harus
dilalui oleh pemegang polis sebelum beberapa atau seluruh cakupan jaminannya,
baik penyakit ataupun layanan kesehatan dapat diberikan.
Anda wajib menunggu
sebelum berbagai penyakit atau manfaat tertentu yang tercantum dalam masa
tunggu di polis dapat dijamin. Selama periode ini, Anda belum dapat mengajukan
klaim untuk berbagai manfaat yang tercantum dalam masa tunggu di polis asuransi
kesehatan Anda..
Namun, kita tidak
perlu khawatir karena ketentuan mengenai masa tunggu ini sudah lebih fleksibel
pada sebagian besar perusahaan asuransi.
Saat ini,
beberapa penyakit atau manfaat kesehatan yang sebelumnya termasuk dalam
ketentuan masa tunggu dapat dijamin hanya dengan membayar sedikit premi
tambahan.
Jenis-Jenis Masa Tunggu
Berikut
adalah berbagai macam masa tunggu yang ada pada asuransi kesehatan.
1. Masa Tunggu Awal (Preliminary Waiting Period)
Ini adalah masa tunggu yang ditetapkan
pada tahap awal dari periode pertanggungan asuransi kesehatan. Hal ini berlaku
untuk layanan perawatan medis berupa rawat inap di rumah sakit.
Lama untuk masa tunggu ini berkisar antara
14 sampai 30 hari. Namun, ketentuan ini dikecualikan untuk perawatan medis
akibat kecelakaan yang tak terduga.
2. Masa Tunggu untuk
Kondisi Medis Sebelumnya (Pre-Existing Period)
Ini adalah masa tunggu untuk berbagai
penyakit atau kondisi kesehatan yang telah atau sedang kita alami. Ketentuan
ini dibuat berdasarkan riwayat atau kondisi medis yang sudah ada sebelumnya.
Oleh karena itu, perhatikan dengan baik
bagaimana riwayat dan kondisi medis Anda. Penyakit apa saja yang Anda idap,
termasuk tingkatan, durasi, atau frekuensi terjadinya penyakit tersebut.
Perhitungkan hal-hal tersebut dengan lamanya masa tunggu yang diberikan.
Periode masa tunggu ini berkisar antara
satu sampai 24 bulan. Anda dapat memilih perusahaan asuransi yang memberikan
masa tunggu lebih singkat atau bernegosiasi untuk menjamin penyakit yang kita
idap pada masa tunggu.
3. Masa Tunggu untuk
Penyakit Kritis (Waiting Period for
Critical Illness)
Selama masa tunggu ini, seluruh jaminan
dan manfaat kesehatan yang terkait dengan berbagai penyakit kritis akan ditangguhkan.
Perusahaan asuransi dapat menentukan sendiri jenis penyakit kritis yang termasuk
di dalam ketentuan masa tunggu ini.
Durasi masa tunggu ini berkisar antara tiga sampai 12 bulan.
4. Masa Tunggu Bersalin
(Maternity Waiting Period)
Masa tunggu ini terdapat dalam produk
asuransi kesehatan yang menjamin kehamilan dan persalinan karena ditujukan untuk
proses persalinan.
Jangka waktu masa tunggu ini minimal berkisar antara sembilan sampai 12
bulan.
Hati-Hati!
Hal yang
terpenting adalah kecermatan dalam memilih asuransi kesehatan yang terbaik. Ketentuan
masa tunggu dalam asuransi kesehatan adalah sesuatu yang lazim. Namun,
sebaiknya Anda tetap berhati-hati untuk menghindari kesalapahaman mengenai masa
tunggu yang tercantum dalam polis.
Pelajari dahulu
polis asuransi kesehatan Anda dengan seksama. Ketahui dan pahami ketentuan masa
tunggunya.
Teliti sebelum membeli.
Asuransi Kesehatan , Polis Asuransi
Bandingin.com !!! dapat membantu
Anda mengambil keputusan cerdas dan akurat untuk melindungi diri, keluarga, dan
masa depan Anda.
Artikel Terkait
Kategori
Berita Terbaru
-
4 Riders Asuransi Jiwa dan Manfaatnya
Rider asuransi jiwa...
-
7 Alasan Membeli Asuransi Mobil Online Kini Populer!
Di era internet mode...
-
Memahami Underwriting dalam Asuransi
Ketika Anda akan mem...
-
Cashless pada Asuransi Kesehatan, Inilah Cara Kerja dan Manfaatnya
Dengan meningkatnya...
-
Inilah Perbedaan Asuransi Kecelakaan Diri dan Asuransi Jiwa
Banyak orang sering...